Pemkot Pekanbaru akan Revisi Perda PBB
Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik karena mencapai angka 300 persen.
Baca Juga:
Dikatakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, kenaikan PBB yang disorot masyarakat beberapa hari terakhir terjadi sejak awal tahun 2024 atau sebelum dirinya dilantik sebagai wali kota.
Meski demikian Agung mengaku sejak awal dilantik dirinya sudah ingin menurunkan tarif PBB bersamaan dengan penurunan tarif parkir kendaraan.
"Kenaikan tarif PBB memang kurang tepat diberlakukan saat ini apalagi mengingat kondisi masyarakat Pekanbaru sekarang," ujar Wali Kota Agung Nugroho, Jumat (15/8/2025).
Meski sudah memikirkan menurunkan tarif PBB ternyata, kata Agung, hal itu tidak mudah dilakukan. Sebab kenaikan PBB disahkan melalui peraturan daerah sehingga walikota tidak bisa membatalkan tanpa persetujuan DPRD.
Ia menjelaskan kenaikan PBB di Pekanbaru diusulkan Pemkot Pekanbaru pada bulan Februari 2023 atau pada masa Pj Wali Kota sebelumnya melalui inisisasi Badan Pendapatan Daerah. Usulan tersebut diproses di DPRD Kota Pekanbaru dan disahkan pada awal 2024.
"Karena ini Perda saya tak bisa membatalkan tanpa harus melalui Perda itu lagi. Harus ada pembahasan kembali. Saya sudah berpikir sama halnya ketika saya turunkan tarif parkir kota Pekanbaru, niatnya sama, memberikan kelonggaran dan kenyamanan ke masyarakat," jelas Agung.
Agung mengatakan menaikkan tarif PBB tidak serta merta menaikan pendapatan daerah. Karena jika PBB tinggi maka akan membuat masyarakat malas membayar pajak, namun jika rendah akan memicu masyarakat membayar pajak.
Editor: Sigalingging
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Pekanbaru akan Kuliahkan 100 Guru PAUD ke Jenjang Strata 1
Pemprov Riau Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD 2025-2029
DPRD Riau Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Beri Pandangan Atas Ranperda APBD 2024
Ketua DPC PWRI Kota Dumai Feri Windria Pimpin Rapat Kerja Perdana di Tahun 2025
Pengadilan Negeri Pekanbaru Jadwalkan Sidang Perdana Dugaan Korupsi Eks Pj Walikota Dkk