Bahas Kemandirian Fiskal Daerah, Pj Sekdaprov Riau Rapat Virtual dengan Komisi II DPR RI

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyoroti rendahnya kemandirian fiskal di sebagian besar daerah otonomi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kemandirian fiskal semestinya menjadi pilar utama dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Baca Juga:
Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Kerja & Rapat Dengar Pendapat Komisi II dan Mendagri dengan Para Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Indonesia secara virtual yang dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau di ruang kerjanya, Senin (25/08/2025).
Menurut Aria Bima, indikator utama kemandirian fiskal adalah kemampuan daerah dalam membiayai belanja sendiri melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan dari ketergantungan pada dana transfer pusat.
"Realisasi fiskal saat ini menunjukkan banyak daerah masih belum mandiri secara fiskal. Bahkan, dalam banyak kasus, lebih dari 70% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditopang oleh transfer dari pemerintah pusat," ungkap Aria Bima.
Kondisi ini, menurutnya, menjadi sinyal kuat bahwa otonomi daerah masih belum berjalan maksimal. Berdasarkan data yang diungkapkan, dari 548 daerah otonom di Indonesia, hanya sekitar 4,76% yang memiliki kapasitas fiskal kuat.
Hal tersebut berarti hanya sebagian kecil daerah yang mampu membiayai seluruh kebutuhan belanjanya secara mandiri. Sisanya, sebanyak 27 daerah dikategorikan memiliki kapasitas fiskal sedang, dan mayoritas lainnya, sebanyak 439 daerah, masuk dalam kategori kapasitas fiskal lemah.
"Situasi ini sangat mengkhawatirkan karena rendahnya kapasitas fiskal bisa melemahkan kemandirian daerah dalam mengelola pembangunan serta pelayanan publik," ujar Aria Bima.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi ekonomi lokal. Dengan kreatifitas tersebut, tentu daerah masing-masing akan lebih mandiri.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, juga menekankan pentingnya kemandirian fiskal sebagai cita-cita utama dari otonomi daerah. Ia menyebutkan bahwa dari 38 provinsi di Indonesia, hanya 11 provinsi atau 29% yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Sementara itu, 12 provinsi (32%) berkapasitas sedang, dan sisanya, 15 provinsi (39%) tergolong lemah secara fiskal.
Untuk tingkat kabupaten, kondisi lebih memprihatinkan. Dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten (1%) yang memiliki kapasitas fiskal kuat, 4 kabupaten lainnya berkapasitas sedang, dan sisanya, sebanyak 407 kabupaten (98%), masuk kategori lemah. Sementara itu, dari 98 kota, hanya 11 kota (12%) yang kuat secara fiskal, 12 kota (13%) sedang, dan 75% lainnya atau 70 kota tergolong lemah.
Editor: Sigalingging

Pj Sekdaprov Riau M. Job Kurniawan Lepas Tim Penyaluran Bantuan Beras ke Masyarakat

MTQ ke-43 Riau, Pj Sekdaprov Riau Tekankan Profesionalitas kepada Dewan Hakim

Pj Sekdaprov Riau Buka Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun 2025

Ketersediaan Bahan Pokok Masih Mencukupi, Pj Sekdaprov Riau: Tidak Usah Panic Buying

Komisi II DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik Evaluasi HGU di Riau
