Minggu, 14 September 2025 WIB

DPP SPKN Pertanyakan Transparansi Anggaran Dishub Siak TA 2023-2024 Rp 153 M, Akan Dilaporkan ke-KPK

Administrator - Kamis, 11 September 2025 15:30 WIB
DPP SPKN Pertanyakan Transparansi Anggaran Dishub Siak TA 2023-2024 Rp 153 M, Akan Dilaporkan ke-KPK

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Mengacu kepada Undang-undang Nomor 28 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2000 serta dan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dewan Pimpinan Pusat Solidatitas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melakukan kontrol sosial atas kegiatan pengadaan barang dan jasa dan jasa publik di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023-2024.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani kepada media, Kamis (11/9/2025) di Pekanbaru.

Dikatakan Frans Sibarani, dengan menjunjung tinggi dan menghormati azas praduga tidak bersalah tanpa berniat mencemarkan nama baik seseorang atau instansi, kami menduga kegiatan anggaran belanja di Dishub Siak tahun anggaran 2023-2024 terindikasi korupsi.

"Atas dugaan tersebut, kami telah melayangkan Surat konfirmasi/ Klarifikasi kepada Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Siak dengan Surat Nomor : 055/Konf,DPP-SPKN/VIII/2025 tanggal 20 Agustus 2025," ujar Frans Sibarani.

Menurut Frans Sibarani, berdasarkan informasi dan data yang kami miliki, bahwa anggaran belanja pengadaan barang dan jasa serta jasa fisik di Dishub Kabupaten Siak sangatlah fantastis. Yakni Tahun anggaran 2023 tembus Rp. 59.009.567.333 dengan 180 item kegiatan. Selanjutnya Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 94.622.354.290 dengan 210 item kegiatan.

Selanjutnya, Frans Sibarani mengatakan terkait kegiatan belanja tersebut, kami sangat curiga tidak sesuai sebagaimana mestinya. Dan dalam Surat klarifikasi yang kami sampaikan telah kami uraikan seluruh item kegiatan serta anggarannya, sebut Frans.

Adapun target dan fokus observasi terkait pengadaan sebagai berikut:

belanja jasa kantor 12, 157 Milyar .

Mobil Crane 1.8 m

Pengadaan lpju - ts 90 Watt, keseluruhan mencapai 9 M m

Pembelian angkutan sekolah 1,8 m

Penggantian lampu Mercurienjadi LED 60 Watt, 40 Watt, 120 watt keseluruhan 29 M

Pengadaan bus 2 m

Pengadaan armature 1 M

Penyambungan daya 6600 Watt Siak 1m

Penambahan penyambungan daya Siak 1,1 M

Belanja bahan bakar pelumas 1,2 m

Pengadaan mobil sky lift 1,3 m

Pengadaan lpju-ts 90 Watt 3,7 mau

Marka jalan 1,5 m

Pengadaan lampu kelengkapannya 5.7 m

Belanja tagihan listrik 12 6 .

"Ada pun nama kegiatan yang telah kami uraikan masih sementara dan dalam pengembangan," ucaprnya.

DPP-SPKN meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Siak memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka terhadap dugaan tersebut. Apabila pihak Dishub Siak tidak memberikan tanggapan dan terkesan mengabaikan surat kami, maka DPP-SPKN akan melanjutkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

"Surat laporan sudah kita siapkan," tutup nya.

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Korupsi Kadiskes Pelalawan Dalam Penggunaan Anggaran Belanja "Bahan-bahan Lainnya" TA 2023-2024

DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Korupsi Kadiskes Pelalawan Dalam Penggunaan Anggaran Belanja "Bahan-bahan Lainnya" TA 2023-2024

INPEST: Kami Percaya Kejagung dan KPK Akan Tuntaskan Kasus Dana PI dan DBH Sawit di Rokan Hilir

INPEST: Kami Percaya Kejagung dan KPK Akan Tuntaskan Kasus Dana PI dan DBH Sawit di Rokan Hilir

Aksi Damai Lembaga INPEST Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Participating Interest 488M

Aksi Damai Lembaga INPEST Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Participating Interest 488M

Datang Untuk Memberikan Keterangan, Lembaga INPEST Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Dana Particing Interst Rp. 488 M dan DBH Sawit Rp. 39 M di Rokan Hilir

Datang Untuk Memberikan Keterangan, Lembaga INPEST Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Dana Particing Interst Rp. 488 M dan DBH Sawit Rp. 39 M di Rokan Hilir

Dinilai Tidak Sesuai Surat Menteri, Inpest Laporkan Penggunaan Dana Participating Interest ke KPK dan Kejagung

Dinilai Tidak Sesuai Surat Menteri, Inpest Laporkan Penggunaan Dana Participating Interest ke KPK dan Kejagung

Soal Tender Goemembrane Rp200 M, Ditemukan Dokumen Palsu BRIN, LSM Amatir Lapor Indikasi Korupsi PT PHR & Total Safety Energi ke Jaksa dan KPK

Soal Tender Goemembrane Rp200 M, Ditemukan Dokumen Palsu BRIN, LSM Amatir Lapor Indikasi Korupsi PT PHR & Total Safety Energi ke Jaksa dan KPK

Komentar
Berita Terbaru