Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Bahas Putusan PHPU Pilkada Kota Dumai 2024, KPU Riau Gelar Kajian Hukum Seri VI Tahun 2025

Administrator - Rabu, 01 Oktober 2025 20:17 WIB
Bahas Putusan PHPU Pilkada Kota Dumai 2024, KPU Riau Gelar Kajian Hukum Seri VI Tahun 2025
Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melalui Divisi Hukum dan Pengawasan mengadakan Kajian Hukum Seri VI Tahun 2025 dengan tema "Putusan Perkara Nomor 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025" yang membahas perselisihan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta hadir secara langsung di Kantor KPU Provinsi Riau serta secara daring diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Hadir secara langsung Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, bersama Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, dan Supriyanto. Turut hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Nirson, serta Plt. Kasubbag Hukum, Frida Kustini.

Baca Juga:

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap setiap putusan hukum sebagai landasan dalam penyelenggaraan Pemilu yang adil dan transparan.

Kajian dipimpin oleh Abdul Rahman, Anggota KPU Provinsi Riau sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, yang juga bertindak sebagai pemantik diskusi. Narasumber utama pada kegiatan ini adalah Andi Sofyandi, Anggota KPU Kota Dumai selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang menyampaikan materi mengenai latar belakang perkara, proses persidangan, serta implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap tahapan dan penyelenggaraan Pemilu di tingkat daerah, khususnya di Kota Dumai.

Diskusi semakin komprehensif dengan kehadiran Oki Herianto, Anggota KPU Kabupaten Kuantan Singingi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang memberikan perspektif pembanding terkait praktik penanganan perkara hukum di daerah lain. Sementara itu, Abdul Rahman juga menyoroti pentingnya strategi penyusunan dan pengelolaan data dalam menghadapi potensi perkara hukum di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Riau terus memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran penyelenggara Pemilu dalam aspek hukum kepemiluan, khususnya terkait penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Kajian ini menjadi wadah strategis untuk memperkaya wawasan dan berbagi pengalaman antar daerah demi menjaga kualitas demokrasi dan keadilan Pemilu di Provinsi Riau.

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wujudkan Pelayanan Inklusif dan Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, KPU Riau Gandeng PPUA Provinsi Riau

Wujudkan Pelayanan Inklusif dan Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, KPU Riau Gandeng PPUA Provinsi Riau

Terima Kunjungan SMP IT AL FATIH, KPU Riau Berikan Edukasi Perkenalkan Game Ular Tangga Pemilu

Terima Kunjungan SMP IT AL FATIH, KPU Riau Berikan Edukasi Perkenalkan Game Ular Tangga Pemilu

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat,

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat,

Sarat Masalah, BEM se-Riau Kritisi SPMB SMA/SMK Tahun 2025 di Provinsi Riau

Sarat Masalah, BEM se-Riau Kritisi SPMB SMA/SMK Tahun 2025 di Provinsi Riau

Disdik Riau Mulai Salurkan BOSDA dan BOSDA Afirmasi I Tahun 2025

Disdik Riau Mulai Salurkan BOSDA dan BOSDA Afirmasi I Tahun 2025

Kabid SMA Riau Nasrol Akmal Sampaikan Penjelasan Empat Jalur Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun 2025

Kabid SMA Riau Nasrol Akmal Sampaikan Penjelasan Empat Jalur Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun 2025

Komentar
Berita Terbaru