Selasa, 02 Desember 2025 WIB

FPII Setwil Riau Desak Polda Riau Segera Usut Tuntas Penyerangan Terhadap Wartawan di Kuansing

Administrator - Selasa, 07 Oktober 2025 19:49 WIB
FPII Setwil Riau Desak Polda Riau Segera Usut Tuntas Penyerangan Terhadap Wartawan di Kuansing
Potretnegerinews.com, Kuansing/Riau -Aksi brutal menghalangi kerja jurnalis kembali terjadi di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang wartawan menjadi korban pelemparan batu saat meliput penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti.

Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Kuansing Rusman Antagana. Ketua FPII Korwil Kuansing secara tegas mendesak Kapolres Kuansing untuk segera menangkap dan memproses pelaku pelemparan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:

"Ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers! Kami minta Kapolres Kuansing untuk tidak tinggal diam. Pelaku harus ditangkap dan diadili. Kehadiran wartawan di lapangan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujar Rusman dengan nada tinggi.

Rusman juga mengingatkan keras bahwa tindakan menghalangi atau apalagi menyerang wartawan yang sedang bertugas bukanlah delik ringan.

"Jangan coba-coba menyerang dan menyakiti wartawan! Kami tidak akan diam dan akan melaporkannya kepada penegak hukum," tegasnya.

Mengutip Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers, Rusman menekankan bahwa:

"Setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi tugas wartawan saat meliput, dapat dikenai sanksi pidana penjara selama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 Juta."

Insiden ini terjadi saat wartawan tersebut mendampingi upaya penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan oleh Polres Kuansing. Penyerangan ini dianggap sebagai upaya sistematis dari pihak yang dirugikan untuk membungkam peliputan fakta di lapangan. Rusman menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan dan perlindungan bagi insan pers.

Ditempat terpisah, Ketua FPII Setwil Riau Demo Sumarak Sigalingging saat di hubungi melalui saluran telepon, mengecam keras tindakan penyerangan terhadap wartawan yang sedang melakukan liputan. Demo Sumarak Sigalingging menyebut ini sudah menjadi preseden buruk bagi kebebasan Pers yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang.

FPII Setwil Riau minta Polda Riau untuk segera mengusut kasus penyerangan terhadap wartawan yang terjadi di Kuansing.

"Usut tuntas kejadian penyerangan terhadap wartawan yang terjadi di Kuansing, Kami FPII akan kawal kasus ini sampai tuntas," tegas Sigalingging, (07/9/2025).

Editor: Sigalingging

FPII Korwil Kuansing

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Riau Bersama BBKSDA Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK

Polda Riau Bersama BBKSDA Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK

Dibackup Lanal Dumai, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu

Dibackup Lanal Dumai, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu

Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing

Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing

Polda Riau Kirim Tim Labfor dan Ditreskrimsus ke Lokasi Terbakar Kilang Minyak Dumai

Polda Riau Kirim Tim Labfor dan Ditreskrimsus ke Lokasi Terbakar Kilang Minyak Dumai

Dua Polwan Polda Riau Raih Medali di Kejuaraan Taekwondo Championship Panglima TNI 2025

Dua Polwan Polda Riau Raih Medali di Kejuaraan Taekwondo Championship Panglima TNI 2025

Antisipasi Kerawanan Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau dan Dishub Cari Solusi Untuk Urai Kemacetan di Pekanbaru

Antisipasi Kerawanan Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau dan Dishub Cari Solusi Untuk Urai Kemacetan di Pekanbaru

Komentar
Berita Terbaru