Pemprov Riau Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit Predikat Sangat Baik dari BKN

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih Anugerah Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 kategori penerapan sistem merit instansi pemerintah dengan predikat sangat baik.
Baca Juga:
Dalam penghargaan sistem merit tersebut, Pemprov Riau berhasil memperoleh nilai 325,5 sehingga Riau sukses meraih predikat sangat baik.
Penghargaan yang diterima Pemprov Riau tersebut diserahkan dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) yang disiarkan melalui YouTube BKN RI, Kamis (19/12/24).
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemda, kementerian/lembaga dan instansi lainnya untuk memperbaiki sistem merit di wilayah kerjanya masing-masing.
Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, penerapan sistem merit ini merupakan salah satu amanat UU untuk mewujudkan aparatur yang profesional. Untuk itu terang dia, diperlukan kerja keras dan komitmen meningkatkan kualitas profesional ASN
"Selamat yang mencapai sistem merit dalam manajemen ASN. Semoga raihan prestasi ini mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional dan semoga ini menjadi inspirasi," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau sangat berkomitmen dalam penerapan sistem merit ini. Pemprov Riau telah melaksanakan rapat persiapan terkait klarifikasi atas hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024, pada Rabu, (16/10/24) lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufik Oesman Hamid. Rapat tersebut diadakan guna menyamakan presepsi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nantinya akan masuk dalam penilaian oleh BKN.
"Kita ingin menyamakan presepsi. Makanya kita kumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang akan dinilai oleh BKN nanti," terang Taufik di ruang rapatnya, pada Rabu, (16/10/2024) lalu.
Setidaknya terdapat delapan aspek penerapan sistem merit yang akan dinilai oleh BKN diantaranya perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, perlindungan dan pelayanan, sistem informasi, serta penggajian, penghargaan dan disiplin
Editor: Sigalingging
Sumber: Mediacenter Riau/ip

Komitmen Pada Pencegahan Korupsi, Pemprov Riau Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Cegah Tindak Korupsi, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi dan Perkuat Sistem Pelaporan Korupsi

Pemprov Riau Perluas Akses Perumahan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Pemprov Riau Gelar Rapat Tindak Lanjut Penataan Pegawai Non ASN Khususnya PPPK Paruh Waktu

Pemprov Riau Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD 2025-2029

Hari Ulang Tahun ke-68, Pemprov Riau Gelar Pekan Budaya Melayu Serumpun

Sarat Kejanggalan, DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan CHROMEBOOK di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau ke Kejati

Ketua Presidium FPII Dra. Kasihhati Hadiri Acara Indonesia Award Magazine 2025 di Hilton Palm Inn Jakarta

Abaikan Surat Klarifikasi Presidium FPII, Kasihhati: Kalo Merasa Benar, Kenapa Harus Takut

DPP SPKN Pertanyakan Transparansi Anggaran Dishub Siak TA 2023-2024 Rp 153 M, Akan Dilaporkan ke-KPK

DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Korupsi Kadiskes Pelalawan Dalam Penggunaan Anggaran Belanja "Bahan-bahan Lainnya" TA 2023-2024

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Pekanbaru Tanam 1.905 Bibit Kelapa

Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Syahrial Abdi: Komitmen Jaga Riau Tetap Damai dan Rukun
