Rabu, 31 Desember 2025 WIB

KPU Ingatkan Paslon, Nilai Souvenir Pilkada Tidak Lebih dari Rp100 Ribu, Tidak Boleh Dalam Bentuk Uang

Administrator - Senin, 30 September 2024 21:04 WIB
KPU Ingatkan Paslon, Nilai Souvenir Pilkada Tidak Lebih dari Rp100 Ribu, Tidak Boleh Dalam Bentuk Uang

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan menyatakan pihaknya tidak akan menolerir pasangan calon kepala daerah berkampanye menggunakan uang yang berikan kepada para pemilih. Kalau dalam bentuk souvenir diperbolehkan asalkan nilainya tak lebih dari Rp100 ribu.

Baca Juga:

"Secara prinsip KPU tidak akan mentolerir, tidak bisa membenarkan kalau memberikan para pemilih dalam bentuk uang," kata Rusidi saat memberikan kata sambutan pada acara sosialisasi tahapan kampanye pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024 kepada media, Senin (30/9/2024) disalah satu hotel di Kota Pekanbaru.

Di dalam PKPU nomor 13 tahun 2024, jelas Rusidi, para Paslon dibolehkan memberikan souvenir disaat kampanye jika diuangkan senilai Rp100 ribu, nilai ini lebih besar di saat Pileg dan Pilpres lalu yang hanya Rp50 ribu.

"Jadi Paslon, tim sukses, tim kampanye, Partai Politik, tidak boleh memberi pemilih dalam bentuk uang namun dalam bentuk cinderamata kenang-kenangan atau sejenisnya," ucap Rusidi.

Terkait pelaksanaan kampanye yang telah memasuki hari kelima lanjut Rusidi secara umum KPU menilai berjalan secara aman dan damai serta kondusif. ''Semoga ini cerminan kedepan kampanye Pilkada 2024 akan baik-baik saja," ujarnya.

Selain kampanye dalam bentuk Rapat Terbatas (Ratas), kampanye Rapat Umum, KPU terang Rusidi akan menggelar debat terbuka yang disiarkan oleh tivi nasional dan lokal yang waktu pelaksanaannya masih dibahas oleh KPU,

"Tujuannya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat secara langsung visi dan misi para calon, sekaligus menjadi ruang bagi kampanye yang sehat dan terbuka," sebutnya.

Editor: Sigalingging

Media Center Riau (bgs)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keluarga Besar KPU Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Keluarga Besar KPU Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Hasil Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025, KPU Riau Tetapkan 5.072.178 Pemilih

Hasil Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025, KPU Riau Tetapkan 5.072.178 Pemilih

KPU Riau Gelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025

KPU Riau Gelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025

KPU Riau Rakor Penjajakan Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu

KPU Riau Rakor Penjajakan Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025

Perkuat Sinergi Akademik dan Demokrasi, KPU Riau dan Universitas Islam Riau (UIR) Tandatangani MoU

Perkuat Sinergi Akademik dan Demokrasi, KPU Riau dan Universitas Islam Riau (UIR) Tandatangani MoU

Komentar
Berita Terbaru