Wali Kota Pekanbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi dan Mudik Lebaran
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya meminta Pj Sekretaris Daerah agar segera membuatkan surat edaran terakit larangan pegawai atau ASN Pemko Pekanbaru yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga:
"Kita minta keluarkan surat edarannya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Tapi kalau untuk kepentingan pribadi pakai mobil pribadi sendiri," kata mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau itu kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Larangan penggunaan mobil dinas itu juga termasuk larangan penggunaan saat mudik. "Termasuk juga imbauan, bukan hanya imbauan, tapi larangan bagi pejabat daerah kalau mau enak-enak silahkan pakai mobil pribadi," pungkasnya
Tak hanya melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, Walikota Pekanbaru juga akan mengumpulkan semua kendaraan dinas untuk dilakukan pendataan.
Akan tetapi pengumpulan mobil dinas baru dilakukan pasca lebaran Idulfitri mendatang."Arahan dari BPK ini berkaitan dengan mobil dinas aset kita yang ada di Kota Pekanbaru," ujarnya.
Dikatakan Agung, pihaknya tidak mengumpulkan mobil dinas tersebut sebelum lebaran tahun ini dan memberi kelonggaran kepada pegawai untuk menggunakan mobil tersebut sebelum datang libur lebaran.
Editor: Sigalingging
Permudah Akses Internet Bagi Masyarakat, Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Program 1.000 WiFi Gratis
Jadi Sorotan Wali Kota, ASN yang Kinerjanya Dibawah Rata-rata Akan Ditempatkan Sebagai Petugas Lapangan
Safari Ramadhan 1447 H, Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan di Tuah Madani
Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan 2 RLH ke Warga Tenayan Raya
Nikmati Kebersamaan, Wali Kota Pekanbaru Basah-basahan Bersama Warga Dalam Tradisi Petang Belimau