Bersinergi Membangun Pencegahan Korupsi di Indonesia, KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
Rapat tersebut dihadiri langsung Penjabat Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto dan diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau terkait.
Baca Juga:
Stranas PK diberi mandat oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi agar dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur, dan berdampak.
Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, Pahala Nainggolan mengatakan, Stranas PK ini digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk media dalam bersinergi membangun pencegahan korupsi di Indonesia. Secara berkala capaian implementasi aksi dari Stranas PK disampaikan ke publik secara terbuka.
Terdapat total 114 instansi pelaksana aksi yang terdiri dari 60 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 20 pemerintah kabupaten/kota yang diberi mandat melaksanakan 3 fokus seperti diamanatkan dalam Perpres 54 Tahun 2018 (Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi) kedalam 15 Aksi Pencegahan Korupsi Aksi PK 2023-2024.
"Aksi pencegahan korupsi 2023 -2024 melibatkan 114 KLD (Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah), termasuk Pemerintah Provinsi Riau. Setidaknya ada empat poin yang menjadi pelaksana aksi di Riau," kata Pahala yang juga menjabat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Keempat aksi tersebut, pertama penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemeritah (APIP) dalam pengawasan program pembangunan. Kedua, penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta.
"Kemudian ketiga, penguatan pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN dan BUMD). Terakhir perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektifitas audit pengadaan barang/jasa pemerintah," tutupnya.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/amn)
Kemenkum Riau dan BNN Riau Bersinergi Perkuat Edukasi Hukum dan Antinarkoba
Wujudkan Pelayanan Inklusif dan Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, KPU Riau Gandeng PPUA Provinsi Riau
Ketua Presidium FPII Dra. Kasihhati Hadiri Acara Indonesia Award Magazine 2025 di Hilton Palm Inn Jakarta
DPP SPKN Pertanyakan Transparansi Anggaran Dishub Siak TA 2023-2024 Rp 153 M, Akan Dilaporkan ke-KPK
DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Korupsi Kadiskes Pelalawan Dalam Penggunaan Anggaran Belanja "Bahan-bahan Lainnya" TA 2023-2024