Pemerintah Provinsi Riau Akan Segera Menyerahkan SK PPPK Tahun 2023
Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat akan segera melakukan proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Baca Juga:
Sebagai informasi, pada tahun 2023 lalu, Pemerintah telah membuka sebanyak 3.379 formasi PPPK dilingkungan Pemprov Riau. Diantaranya 3.057 formasi guru, 173 formasi tenaga kesehatan, dan 149 formasi tenaga teknis.
Namun begitu, Pj Gubernur Riau melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Makmun Murod mengungkapkan, usai melewati berbagai proses seleksi yang panjang, baru 2.578 orang pelamar yang sudah keluar hasil Persetujuan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Berdasarkan data yang kami punya terdapat beberapa pelamar P3K yang belum Pertek BKN. Hal ini disebabkan karena adanya potensi tidak memenuhi persyaratan (TMS)," kata Murod di Kediaman Gubernur Riau. Rabu, (12/6/2024).
Dikatakan Murod, salah satu permasalahan tersebut yaitu tidak sesuainya kualifikasi pendidikan pelamar dengan Keputusan Menteri PAN-RB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Riau.
"Kami juga menemukan adanya pelamar PPPK guru yang tidak mempunyai surat rohani atau kejiwaan," ungkapnya.
Makmun Murod mengungkapkan, untuk mengatasi hal ini, pihaknya telah menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meminta arahan lebih lanjut terkait permasalahan ini.
"Kami sudah bersurat ke Kemendikbud mengenai permasalahan tersebut. Saat ini masih menunggu tanggapan dari Kemendikbud," tutup Kepala BKD Provinsi Riau.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/wjh)
Nantang Duel, KO, Lawan Terancam Dipidanakan
Pastikan Program MBG Berjalan Optimal, Gubernur Riau Abdul Wahid Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 5 Pekanbaru
Bertujuan Menambah Wawasan, DPP-SPKN Gelar Talkshow Tentang Kepastian Hukum Terkait Kerusakan Hutan
Hari Anak Nasional 2025, Abdul Wahid: Berikan Ruang yang Layak, Aman, dan Membahagiakan Bagi Anak
Berdayakan Masyarakat Lokal, Bupati Siak Terbitkan Surat Imbauan Kepada Perusahaan di Siak untuk Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Ungkap Praktik Bagi Hasil Lahan Hutan Lindung, Polda Riau Akan Lakukan Penegakan Hukum Secara Tegas
Komitmen Utamakan Kepentingan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay
Dinilai Tidak Berkompeten, Ketua BEM USTI Desak Gubernur Copot Kadis dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau
Dengan Tindakan Laparoskopi, Tim Dokter RSUD Arifin Achmad Berhasil Lakukan Operasi Pengangkatan Rahim
Nimrot Sihotang Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi
Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubernur Riau Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
Disnakertrans Riau Pindahkan Pelayanan Ketenagakerjaan ke Kantor Baru
Rutan Jakarta Pusat Perketat Pengawasan, Ammar Zoni Dipindahkan ke Sel Isolasi