Setelah Terima SK Penlok Flyover Garuda Sakti, Pemprov Akan Lakukan Tahapan Pengadaan Tanah

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pemerintah Provinsi Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (Penlok) untuk pembangunanFlyoverdi persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas Pekanbaru. Di mana SK Penlok tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau M Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra mengatakan, setelah Penlok untuk pembangunanFlyoverterebut keluar maka pihaknya akan menjalankan tahapan pengadaan tanah.
"SK Penlok untuk pembangunan Flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti sudah keluar, itu yang mengeluarkan pihak Pemko Pekanbaru. Saat ini kami tinggal menjalankan tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T)," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil Penlok pembangunan Flyover tersebut, diketahui ada 93 persil tanah yang masuk dalam lokasi pembangunan jembatan layang tersebut. Untuk pelaksanaan pengadaan tanah tersebut, pihaknya juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jadi total ada 93 persil tanah dilokasi yang akan dibangunFlyovertersebut, nantinya pihak BPN yang akan memberikan rekomendasi appraisal tanahnya," ujarnya.
Dijelaskan Teza, dalam pembangunanFlyovertersebut, pihaknya hanya bertugas dalam hal pengadaan tanah. Sementara untuk Detail Enginering Desain (DED) dan pembangunan fisikFlyovernya akan dikerjakan oleh Kementerian PU melalui dana APBN.
"Kalau untuk progres pembangunan Flyover itu sudah sampai tahapan itu, karena kami hanya bertugas dalam pembebasan lahan dan juga analisis dampak lingkungan lalu lintas. Sedangkan untuk desain dan fisik bangunnya dikerjakan oleh Kementerian PU melalui BPJN," ucapnya.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/ms)

Gubernur Riau Abdul Wahid Pastikan Pembangunan Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Lanjutan

Komitmen Pada Pencegahan Korupsi, Pemprov Riau Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Cegah Tindak Korupsi, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi dan Perkuat Sistem Pelaporan Korupsi

Pemprov Riau Perluas Akses Perumahan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov dan Pusat Percepat Pemenuhan Gizi di Riau

Pemprov Riau Gelar Rapat Tindak Lanjut Penataan Pegawai Non ASN Khususnya PPPK Paruh Waktu

Sarat Kejanggalan, DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan CHROMEBOOK di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau ke Kejati

Ketua Presidium FPII Dra. Kasihhati Hadiri Acara Indonesia Award Magazine 2025 di Hilton Palm Inn Jakarta

Abaikan Surat Klarifikasi Presidium FPII, Kasihhati: Kalo Merasa Benar, Kenapa Harus Takut

DPP SPKN Pertanyakan Transparansi Anggaran Dishub Siak TA 2023-2024 Rp 153 M, Akan Dilaporkan ke-KPK

DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Korupsi Kadiskes Pelalawan Dalam Penggunaan Anggaran Belanja "Bahan-bahan Lainnya" TA 2023-2024

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Pekanbaru Tanam 1.905 Bibit Kelapa

Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Syahrial Abdi: Komitmen Jaga Riau Tetap Damai dan Rukun
