Setelah Terima SK Penlok Flyover Garuda Sakti, Pemprov Akan Lakukan Tahapan Pengadaan Tanah
Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pemerintah Provinsi Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (Penlok) untuk pembangunanFlyoverdi persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas Pekanbaru. Di mana SK Penlok tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau M Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra mengatakan, setelah Penlok untuk pembangunanFlyoverterebut keluar maka pihaknya akan menjalankan tahapan pengadaan tanah.
"SK Penlok untuk pembangunan Flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti sudah keluar, itu yang mengeluarkan pihak Pemko Pekanbaru. Saat ini kami tinggal menjalankan tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T)," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil Penlok pembangunan Flyover tersebut, diketahui ada 93 persil tanah yang masuk dalam lokasi pembangunan jembatan layang tersebut. Untuk pelaksanaan pengadaan tanah tersebut, pihaknya juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jadi total ada 93 persil tanah dilokasi yang akan dibangunFlyovertersebut, nantinya pihak BPN yang akan memberikan rekomendasi appraisal tanahnya," ujarnya.
Dijelaskan Teza, dalam pembangunanFlyovertersebut, pihaknya hanya bertugas dalam hal pengadaan tanah. Sementara untuk Detail Enginering Desain (DED) dan pembangunan fisikFlyovernya akan dikerjakan oleh Kementerian PU melalui dana APBN.
"Kalau untuk progres pembangunan Flyover itu sudah sampai tahapan itu, karena kami hanya bertugas dalam pembebasan lahan dan juga analisis dampak lingkungan lalu lintas. Sedangkan untuk desain dan fisik bangunnya dikerjakan oleh Kementerian PU melalui BPJN," ucapnya.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/ms)
Antisipasi Terjadi Bencana, Pemprov Riau Siagakan Alat Berat
Pemprov Riau Himpun Data Titik Lokasi Tambang Ilegal Sebelum Penindakan
Pemprov Riau Serukan Gerakan Hidup Sehat di Peringatan HKN ke-61
Pemprov Riau Percepat SPPG Terpencil di Tiga Kabupaten
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan, Pemprov Riau dan BPK RI Sinergi Awasi Pengelolaan PAD dan Belanja Daerah
Pemprov Riau Ajukan Penambahan Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu
Bantah Tuduhan Donasi Rp100 Juta, Edi Sutono: Pelaksanaan LKBB Komando 2026 Atas Dukungan Bersama dan Pengelolaan yang Jelas
Demi Kelancaran Pemeriksaan Oleh Inspektorat, Forwadik Riau Desak Plt Gubernur Nonaktifkan Kepsek SMA Negeri 1 Pekanbaru
Dukung Asta Cita Bapak Prabowo Presiden RI, Agrinas Hadir Guna Meningkatkan Perekonomian Kerakyatan
Forwadik Desak Disdik Lakukan Tindakan Terkait Pungutan Berkedok Iuran di SMA Negeri 1 Pekanbaru
Ketua FPII Kuansing Resmi Laporkan Oknum Wartawan Terkait Pemberitaan
Diduga BRKS Raup Keuntungan Dari Keterlambatan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru
Terkait Dugaan Pemetaan Udara Tanpa Izin, Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau