Tingkat Pengangguran Menurun, Boby Rahcmat: Pencapaian ini Merupakan Hasil dari Berbagai Program dan Kebijakan Pemprov Riau

Data yang dirilis BPS menunjukkan adanya tren penurunan tingkat pengangguran di Riau. TPT pada Agustus 2024 tercatat sebesar 3,70 persen, mengalami penurunan sebesar 0,53 poin persentase dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini mengindikasikan adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja di Provinsi Riau.
Baca Juga:
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, H Boby Rahcmat menyambut positif penurunan angka pengangguran ini. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai program dan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat Riau.
"Penurunan TPT ini merupakan kabar baik bagi kita semua. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menciptakan lapangan kerja baru mulai membuahkan hasil," ujar Boby, Selasa (12/11/2024).
Dijelaskan, meskipun secara keseluruhan terjadi penurunan TPT, namun masih terdapat disparitas antara tingkat pengangguran laki-laki dan perempuan. Pada Agustus 2024, TPT perempuan tercatat sebesar 4,62 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan TPT laki-laki yang sebesar 3,21 persen.
"Perbedaan ini menunjukkan bahwa kita perlu memberikan perhatian khusus pada upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja," ujarnya.
Lebih lanjut, ia ungkapkan bahwa tren penurunan tingkat pengangguran di bumi lancang kuning tersebut merupakan bukti nyata Pemprov Riau yang telah berhasil menjalan berbagai program. Oleh karena itu, diharapkan TPT dapat terus semakin dikendalikan kedepannya.
"Selain itu, artinya inikan kita bersyukur bahwa untuk angka TPT ada tren yang bisa kita kendalikan. Dari sinilah sinergitas kita bersama stakeholder yang ada, telah mampu melaksanakan berbagai program dan juga kolaborasi untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka," ungkapnya.
Selain TPT, BPS juga merilis data mengenai jam kerja penduduk yang bekerja. Hasil survei menunjukkan bahwa pada Agustus 2024, rata-rata jam kerja penduduk bekerja mencapai 63,35 persen poin. Angka ini mengindikasikan bahwa sebagian besar penduduk bekerja memiliki waktu kerja yang cukup produktif.
Sementara itu, data mengenai pekerja paruh waktu menunjukkan adanya peningkatan sebesar 27,75 poin. Peningkatan jumlah pekerja paruh waktu ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti fleksibilitas kerja yang semakin diminati atau adanya perubahan pola konsumsi masyarakat.

Sarat Masalah, BEM se-Riau Kritisi SPMB SMA/SMK Tahun 2025 di Provinsi Riau

Kemenbud Ngasih Lampu Hijau! Pacu Jalur Berpeluang Sebagai ICH ke UNESCO

Gerebek Beras Oplosan Bulog, Polisi Amankan Pelaku

Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Batasi Aktivitas Siswa di Luar Ruangan

Kembangkan Minat dan Bakat Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Pelatihan Kemandirian Bersama PT. Vision Training Center
