Dua Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla 2025
Pasalnya kedua daerah itu sebelumnya terjadi Karhutla. Sedangkan Kabupaten Kepulauan Meranti sedang proses pengusulan penetapan status.
Baca Juga:
- Demi Kelancaran Pemeriksaan Oleh Inspektorat, Forwadik Riau Desak Plt Gubernur Nonaktifkan Kepsek SMA Negeri 1 Pekanbaru
- Forwadik Desak Disdik Lakukan Tindakan Terkait Pungutan Berkedok Iuran di SMA Negeri 1 Pekanbaru
- Terkait Dugaan Pemetaan Udara Tanpa Izin, Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau
Informasi demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal.
"Laporan yang kami terima, saat ini sudah Dua daerah menetapkan status siaga Karhutla tahun 2025. Kedua daerah itu yaitu Kabupaten Siak dan Bengkalis. Namun Kepulauan Meranti juga saat ini dalam proses di Kabag Hukum," katanya.
Edy Afrizal mengatakan, penetapan status tersebut karena sebelumnya sudah terjadi kasus kebakaran. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten kota segera menetapkan status siaga Karhutla.
"Dengan sudah adanya dua daerah menetapkan status siaga Karhutla, maka provinsi sudah bisa menetapkan status yang sama," ujarnya.
Namun, kami harus koordinasikan dulu denganstakeholderterkait sambil mengamati perkembangan cuaca dan prediksi cuaca dari BMKG, sebab beberapa daerah masih ada hujan kategori menengah," tutupnya.
Editor: Sigalingging
Demi Kelancaran Pemeriksaan Oleh Inspektorat, Forwadik Riau Desak Plt Gubernur Nonaktifkan Kepsek SMA Negeri 1 Pekanbaru
Forwadik Desak Disdik Lakukan Tindakan Terkait Pungutan Berkedok Iuran di SMA Negeri 1 Pekanbaru
Terkait Dugaan Pemetaan Udara Tanpa Izin, Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau
Forwadik Riau Kritik Kadisdik Riau yang Pergi ke Batam Saat SPMB Masih Menyisahkan Persoalan
Pendaftar SPMB SMA/SMK Sebanyak 79 Ribu Orang, Kadisdik Riau: Kuota Sekolah Masih Mencukupi