Gubernur Syamsuar Ingin Perusahaan di Riau Lebih Transparan Buka Lowongan Kerja
Heri Yanto - Selasa, 24 Oktober 2023 22:40 WIB
Dok Humas Pemprov Riau
Gubernur Riau Syamsuar
Diketahui, tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Baca Juga:
Selain itu memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pelaporan informasi pasar kerja, analisis pasar kerja, analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan dan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Editor
: Heri Yanto
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026
Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Chromebook di 11 Disdik, Frans: Ada Apa dengan Kejati Riau
Keluarga Besar KPU Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera
Hasil Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025, KPU Riau Tetapkan 5.072.178 Pemilih
KPU Riau Gelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025
Antisipasi Terjadi Bencana, Pemprov Riau Siagakan Alat Berat
Komentar