Gubernur Syamsuar Ingin Perusahaan di Riau Lebih Transparan Buka Lowongan Kerja
Heri Yanto - Selasa, 24 Oktober 2023 22:40 WIB
Dok Humas Pemprov Riau
Gubernur Riau Syamsuar
Diketahui, tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Baca Juga:
Selain itu memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pelaporan informasi pasar kerja, analisis pasar kerja, analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan dan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Editor
: Heri Yanto
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kecam Plt Gubri Umbar Amarah di Pelantikan 77 Kepsek, FORWADIK Riau: Ganti Kadisdik
Kepsek SMA Negeri Olahraga Provinsi Riau Nilai Program MBG Tidak Memenuhi Pasokan Gizi Siswa
DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau Gelar Bakti Sosial Berbagi Sembako
Sebanyak 200 Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau Telah Menyelesaikan Pendaftaran Ulang
Asisten II Setdaprov Riau: Data BPS Menjadi Dasar Dalam Menyusun Kebijakan Guna Mengambil Keputusan
Forwadik Riau Desak Kasus Pungli dan Gratifikasi 13 Kepsek di Kampar Dibuka ke Publik
Komentar