Selasa, 11 Agustus 2026 WIB

Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat, UPT Bapenda Kota Pekanbaru Tetap Buka Sabtu dan Minggu

Administrator - Sabtu, 25 Juli 2026 20:14 WIB
Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat, UPT Bapenda Kota Pekanbaru Tetap Buka Sabtu dan Minggu

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Bapenda Kota Pekanbaru terus berinovasi guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melihat keterbatasan waktu sering kali menjadi penghalang untuk masyarakat khususnya Wajib Pajak yang hendak menunaikan kewajiban perpajakan, Bapenda Kota Pekanbaru membuka posko pelayanan dibeberapa tempat di wilayah kota Pekanbaru. Posko layanan tersebut sejak beberapa bulan terakhir selalu ramai di serbu, melihat perubahan tren wajib pajak saat hari libur menunjukkan peningkatan kepatuhan membayar pajak, Sabtu (25/07/2026).

Baca Juga:

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Bapak T. Denny Muharpan, SH.,MH berinteraksi langsung dan menyapa Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan pajak daerah di luar hari kerja reguler yang berada di Perumahan Pemda, Jalan Cemara Gading, Kelurahan Tobek Godang.

Berdasarkan jadwal, posko pelayanan dilaksanakan di tiga lokasi yang tersebar di setiap wilayah kerja, yakni di Komplek Pondok Mutiara dan Perumahan Pemda (Kelurahan Tobek Godang) yang masih akan melayani Wajib Pajak hingga hari Minggu, namun untuk lokasi pelayanan di Masjid Ar-Rahman (Kelurahan Perhentian Marpoyan) yang buka sejak Jumat (24/07), hari Sabtu menjadi hari terakhir pelaksanaan pelayanan di lokasi tersebut.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Pekanbaru membuka layanan pajak secara serentak untuk memastikan seluruh masyarakat dapat merasakan program keringanan pembayaran pajak daerah tanpa harus langsung datang ke kantor UPT ataupun kantor Bapenda Pekanbaru.

Komitmen Bapenda Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan tanpa batas saat hari libur merupakan wujud nyata loyalitas perangkat daerah kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan saat membayar pajak. Fokus utama layanan akhir pekan di sepanjang bulan Juli ini guna merangkul Wajib Pajak yang berada di tengah pemukiman sehingga dapat memanfaatkan Penghapusan Denda 0% Pajak Daerah sebelum jatuh tempo, 31 Agustus 2026.

Melalui terobosan layanan tanpa batas waktu, semoga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya yang semakin cepat, dekat dan efisien, pemenuhan kebutuhan masyarakat dari jam operasional untuk memenuhi kewajiban perpajakan ini tentunya sejalan dengan tergarapnya potensi pajak yang nantinya mampu mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pada akhirnya kembali pada pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru untuk kesejahteraan masyarakat. ( Adv)

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Jadi Kota Pekanbaru Ke-242, Semangat Kolaborasi Lahirkan Karya Besar

Hari Jadi Kota Pekanbaru Ke-242, Semangat Kolaborasi Lahirkan Karya Besar

Cegah Meningkatnya Kasus DBD, Bupati Rohil Pimpin Langsung Gotong Royong Bersama Masyarakat

Cegah Meningkatnya Kasus DBD, Bupati Rohil Pimpin Langsung Gotong Royong Bersama Masyarakat

Capaian Pemko Pekanbaru Komitmen Membangun dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Kota Pekanbaru

Capaian Pemko Pekanbaru Komitmen Membangun dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Kota Pekanbaru

Ketum Perempuan Tangguh Nusantara, Kasihhati: Jika PLN Tidak Bisa Mengantisipasi, Jangan Masyarakat yang Disalahkan, Masyarakat Taat Bayar

Ketum Perempuan Tangguh Nusantara, Kasihhati: Jika PLN Tidak Bisa Mengantisipasi, Jangan Masyarakat yang Disalahkan, Masyarakat Taat Bayar

Permudah Akses Internet Bagi Masyarakat, Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Program 1.000 WiFi Gratis

Permudah Akses Internet Bagi Masyarakat, Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Program 1.000 WiFi Gratis

Komitmen Akan Kebutuhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Siapkan Anggaran Untuk Pembangunan Kecamatan Senapelan

Komitmen Akan Kebutuhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Siapkan Anggaran Untuk Pembangunan Kecamatan Senapelan

Komentar
Berita Terbaru