Dinilai Tidak Berkompeten, Ketua BEM USTI Desak Gubernur Copot Kadis dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau
Menurut Maulana Ikhsan, kondisi pendidikan di Provinsi Riau terus mengalami stagnasi bahkan kemunduran akibat lemahnya kepemimpinan di Dinas Pendidikan. Sejumlah kebijakan yang diambil dinilai tidak berpihak kepada kepentingan peserta didik, mahasiswa, guru, maupun tenaga kependidikan.
Baca Juga:
"Kami menilai Kadis dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau tidak menunjukkan kapabilitas sebagai pemimpin yang mampu membawa perubahan. Banyak persoalan pendidikan yang dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret. Ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi bentuk kegagalan moral dalam menjalankan amanat konstitusi," tegas Maulana Ikhsan.
Ikhsan juga menyebut bahwa dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang eksperimen kekuasaan ataupun ajang kepentingan politik. Ia menegaskan bahwa mahasiswa Riau akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan langkah-langkah konstitusional jika Gubernur tidak segera mengambil tindakan tegas.
Tuntutan Utama Mahasiswa:
1. Meminta Gubernur Riau mencopot Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau
2. Melakukan evaluasi total terhadap struktur Dinas Pendidikan yang tidak berpihak pada peningkatan mutu pendidikan
3. Mengembalikan marwah pendidikan sebagai hak dasar rakyat, bukan alat kepentingan kelompok tertentu
"Gubernur Riau tidak boleh diam. Jika dua pejabat ini tetap dipertahankan, maka Gubernur turut bertanggung jawab atas keterpurukan pendidikan di Riau," tambahnya.
Rilis ini menjadi bentuk sikap resmi mahasiswa sebagai representasi moral rakyat terhadap kondisi pendidikan hari ini. BEM USTI menegaskan komitmennya untuk terus bersuara dan bergerak demi terciptanya pendidikan yang berkualitas, adil, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Riau. (rls/red)
Editor: Sigalingging
Kepsek SMA Negeri Olahraga Provinsi Riau Nilai Program MBG Tidak Memenuhi Pasokan Gizi Siswa
DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau Gelar Bakti Sosial Berbagi Sembako
Sebanyak 200 Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau Telah Menyelesaikan Pendaftaran Ulang
Asisten II Setdaprov Riau: Data BPS Menjadi Dasar Dalam Menyusun Kebijakan Guna Mengambil Keputusan
Forwadik Riau Desak Kasus Pungli dan Gratifikasi 13 Kepsek di Kampar Dibuka ke Publik