Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemko Pekanbaru Lakukan Penertiban Tiang Billboard dan Baliho
Baca Juga:
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa program penataan kota tersebut sebenarnya telah menjadi agenda prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru sejak awal 2025. Namun, setelah adanya arahan langsung dari Presiden, intensitas penertiban ditingkatkan untuk memastikan tidak ada lagi reklame yang berdiri tanpa izin maupun melanggar ketentuan tata ruang.
"Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan administratif. Billboard dan baliho yang semrawut merupakan sampah visual yang mengganggu estetika kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang," ujar Agung, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan data lapangan, hingga Februari 2026 tim gabungan telah memotong 198 tiang billboard berukuran besar serta menertibkan sekitar 300 baliho berbagai ukuran. Penindakan dilakukan karena keberadaan reklame tersebut dinilai melanggar aturan perizinan, mengganggu estetika kota, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat konstruksi yang tidak memenuhi standar.
Agung menjelaskan, kebijakan penertiban ini juga bertujuan menghilangkan kesan kumuh di pusat kota. Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengalihfungsikan sejumlah titik bekas reklame untuk penambahan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa kecepatan respons Pemko Pekanbaru merupakan bentuk sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Setiap arahan Presiden, kata Agung, harus segera diterjemahkan ke dalam aksi nyata di lapangan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
"Kami ingin Pekanbaru sigap dan sejalan dengan kebijakan nasional. Arahan Presiden kami wujudkan melalui kerja nyata dan sinergi bersama Forkopimda, termasuk aparat penegak hukum, agar penertiban berjalan aman dan kondusif," tambahnya.
Agung memastikan penertiban reklame ilegal akan terus dilakukan secara berkala hingga seluruh jalur utama di Kota Pekanbaru bersih dari billboard dan baliho yang melanggar aturan. Pemerintah kota berkomitmen menjaga konsistensi penataan kota agar Pekanbaru tertib secara regulasi, indah secara visual, serta menjadi kota yang hijau dan nyaman bagi warganya.
Editor: Sigalingging
Komitmen Akan Kebutuhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Siapkan Anggaran Untuk Pembangunan Kecamatan Senapelan
Cegah Kemacetan, Pemko Pekanbaru Berencana Pasang Lampu Lalu Lintas di Bundaran Tugu Songket
Komit Pada Pembenahan Insfrastruktur, Pemko Pekanbaru Lakukan Perbaikan Jalan
Pemko Pekanbaru Wajibkan Seluruh Tempat Hiburan Malam Tutup Total Selama Ramadhan
Pemkab Rohil Kembali Melakukan Himbauan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Perkotaan