Kamis, 05 Desember 2024 WIB

Guna Mencegah Pelanggaran, Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan APK dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang

Administrator - Jumat, 22 November 2024 22:27 WIB
Guna Mencegah Pelanggaran, Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan APK dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Jelang masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau yang akan dimulai pada Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan mencegah pelanggaran dengan mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga:

"Kami mengingatkan kepada seluruh paslon untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai. Selain itu, akun resmi media sosial juga harus dinonaktifkan paling lambat sebelum masa tenang," ujar Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Jumat (22/11/2024).

Bawaslu juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas yang menyerupai kampanye, termasuk kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, ataupun acara keagamaan selama masa tenang.

Selanjutnya, paslon diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU. Adapun batas akhir penyerahan laporan tersebut adalah pada Minggu, 24 November 2024 pukul 23.59 waktu setempat, atau satu hari setelah masa kampanye berakhir.

"Kami berharap semua pihak mematuhi aturan ini demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas," tutur Alnofrizal.

Dalam hal ini, Bawaslu Riau juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya masa tenang dan segera melaporkan jika menemukan pelanggaran.

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bersama Pj Gubernur Riau Beserta Forkopimda, Ketua Bawaslu Riau Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

Bersama Pj Gubernur Riau Beserta Forkopimda, Ketua Bawaslu Riau Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

Ciptakan Pilkada Bersih, Bawaslu Riau Tegaskan Pemberi dan Penerima Bisa Kena Sanksi Pidana

Ciptakan Pilkada Bersih, Bawaslu Riau Tegaskan Pemberi dan Penerima Bisa Kena Sanksi Pidana

Pentingnya Peran Saksi, Bawaslu Riau Gelar Training of Trainer Saksi Paslon Kepala Daerah

Pentingnya Peran Saksi, Bawaslu Riau Gelar Training of Trainer Saksi Paslon Kepala Daerah

Yakin Akan Membawa Pekanbaru Lebih Baik, Alumni SMA Negeri 1 Pekanbaru dari Beberapa Angkatan Mantapkan Pilihan Kepada Nomor Urut 1 Muflihun-Ade Hartati

Yakin Akan Membawa Pekanbaru Lebih Baik, Alumni SMA Negeri 1 Pekanbaru dari Beberapa Angkatan Mantapkan Pilihan Kepada Nomor Urut 1 Muflihun-Ade Hartati

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Riau Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Riau Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Riau Rapat Koordinasi Terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilihan Tahun 2024

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Riau Rapat Koordinasi Terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilihan Tahun 2024

Komentar
Berita Terbaru