Terkait Kebijakan THR, Kadisnakertrans Riau: H-7 Lebaran, THR Wajib Dibayarkan
Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pemerintah menunda pengumuman Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 bagi pekerja. Penundaan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan pertimbangan etika mengingat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jabodetabek.
Baca Juga:
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kemnaker RI terkait kebijakan THR tahun ini.
"Hingga saat ini, surat edaran dari kementerian belum terbit. Namun, merujuk pada aturan tahun lalu, THR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran," ujar Boby Rachmat dikutip Sabtu (8/3/2025).
Sementara itu, mengenai pemberian THR bagi pekerja di sektor informal, Boby menjelaskan bahwa mekanisme penyalurannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat berencana memberikan THR untuk pekerja informal juga, tetapi kami masih menunggu kepastian juknisnya dari Kemnaker," jelasnya.
Untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, Disnakertrans Riau telah membuka posko pengaduan THR yang beroperasi setiap hari tanpa biaya.
Posko ini bertujuan untuk menampung keluhan karyawan terkait pembayaran THR serta memastikan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku.
"Posko ini bisa dimanfaatkan pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR. Kami juga akan mengirimkan surat kepada perusahaan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan," tutup Boby.
Diharapkan, dengan adanya aturan ini, semua pekerja dapat menerima THR tepat waktu dan merayakan Idulfitri dengan tenang.
Editor: Sigalingging
Seminar Nasional dan Konvensi BKTI PII Wilayah Riau, Kadisnakertrans Riau: Kondisi Ketenagakerjaan Riau Menjadi Perhatian Serius
Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, Kadisnakertrans Riau Ingatkan Perusahaan Beri Izin Cuti Pekerja untuk Pilkada 2024
Disdik Riau Susun Program 2027, Sementara 69 Kepala Sekolah Masih Dijabat Plt
Demi Kepentingan Warga, Plt Camat Minta Segera Dilakukan Pemiihan di RT 03 RW 05 Sukaramai
Seleksi Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau 2026, 488 Dinyatakan Lulus Administrasi
Over Kapasitas, Lapas Kelas II A Pekanbaru Upayakan Atasi Kolam Sanitasi Limbah Warga Binaan
Terima SK, Kasten Harianja Kembali Nahkodai IPK Provinsi Riau
Pelaksanaan Pemilihan RT/RW di Kelurahan Sukaramai Disorot, Melati Wulandari Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Sesaat Sebelum Pemilihan RT, Camat Perintahkan Panitia Tunda Pelaksanaan Pemilihan